Patroli siber adalah inisiatif yang dilakukan oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo), kini dikenal sebagai Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) di palung88, untuk mengawasi dan menangani konten-konten ilegal di internet. Program ini bertujuan untuk menjaga ruang digital Indonesia tetap aman dan sehat, dengan memonitor aktivitas daring yang melanggar hukum, seperti perjudian online, hoaks, ujaran kebencian, dan eksploitasi anak.

Tim patroli siber menggunakan teknologi canggih untuk mendeteksi konten-konten yang melanggar aturan. Setelah teridentifikasi, konten tersebut dilaporkan untuk kemudian diblokir atau dihapus. Selain itu, Kemkomdigi juga bekerja sama dengan platform media sosial untuk mempercepat proses tindak lanjut terhadap konten yang terindikasi bermasalah.

Patroli siber juga melibatkan masyarakat dengan membuka jalur pelaporan langsung melalui aplikasi dan situs resmi. Hal ini memungkinkan pengguna internet untuk turut serta dalam memantau dan melaporkan aktivitas ilegal di dunia maya. Upaya ini menjadi bagian penting dalam memberantas konten negatif yang beredar secara cepat.

Dengan patroli siber, Kemkomdigi berharap dapat menciptakan lingkungan digital yang lebih bersih dan mendukung pertumbuhan teknologi yang positif di Indonesia. Program ini terus diperkuat melalui kolaborasi dengan berbagai pihak, termasuk penegak hukum dan perusahaan teknologi global.